UANG, BANK DAN PENCIPTAAN UANG

Uang merupakan alat tukar yang sah diterima secara umum dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Selain sebagai alat tukar menukar uang juga memiliki fungsi lain yaitu sebagai satuan hitung dan sebagai alat penyimpanan nilai.
Uang terdiri dari beberapa jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.

Uang kartal merupakan alat bayar yang sah yang selalu ita pakai sehari-hari dalam segala jenis transaksi yamg kita lakukan.
Uang giral merupakan uang dalam bentuk simpanan yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.

Bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan uang yaitu berupa logam dan kertas.
Logam yang digunakan adalah berupa jenis emas dan perak karena kedua jenis logam ini memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, sifatnya tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi dalam satuan kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu.


Bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan dengan kewenangan untuk menerima uang, penyimpanan uang, meminjam uang, dan menerima promes atau yang dikenal senbagai banknote.


Penciptaan Uang merupakan proses memproduksi atau menghasilkan uang baru.
Ada tiga cara dalam menciptakan uang yaitu :
1. Mencetak mata uang kertas atau logam.
2. Melalui pengadaan utang atau pinjaman.
3. Melalui beragam kebijakan pemerintah, seperti pelonggaran kuantatif.

0 komentar:



Posting Komentar